SELASA, 09 FEBRUARI 2010 | 18:53 WITA | 1800 Hits
Share |

Korban Desak Polisi Serius
Usut Dugaan Penipuan Haji
PINRANG -- Ratusan korban dugaan penipuan uang jemaah haji di Kabupaten Pinrang, oleh PT. Tegar 777, merasa sangat tersiksa. Uang tak kunjung kembali, sementara kasus tersebut terkesan diabaikan aparat kemanan.

Karena kesal pengembalian hanya berupa janji-janji belaka, korban mengancam akan mengambil sikap di luar hukum jika persoalan ini tidak ditanggapi aparat lebih serius.

"Bayangkan pak, uang setoran yang melebihi Ongkos Naik Haji reguler sudah lunas sejak 2008. Tapi jadwal tidak ada yang pasti, apalagi kepastian pemberangkatan," keluh salah satu korban, Sitti Julaeha Binti Lauh, Senin, 8 Februari.

Menurut Julaeha, dia dan ratusan korban lainnya, sudah bosan dengan janji perwakilan PT. Tegar 777 di Pinrang bernama Nanna. Apalagi, Jumat lalu, Nanna kembali tidak berhasil menghadirkan Safaruddin, pemilik PT. Tegar 777 yang berkantor pusat di Jalan Martadinata Simboro, Mamuju.

Kasus ini menyebabkan 224 warga yang menyetor biaya haji ke PT. Tegar 777, dengan nominal Rp 40 juta per orang, tak kunjung jelas nasib keberangkatannya.

Menanggapi desakan ini, Kapolres Pinrang AKBP Akhmad Jamal melalui Kasat Reskrim AKP Bambang membenarkan Nanna lagi-lagi tak berhasil mendatangkan Safaruddin.

Makanya, Bambang memberi tenggat waktu kepada Nanna untuk menghadirkan Safaruddin paling lambat bulan ini. "Pokoknya kalau jangka waktu yang sudah ditentukan Nanna tidak mampu mendatangkan Safaruddin, terpaksa Nanna yang akan kami tahan atas dugaan penipuan ini," tegas Kasat Reskrim via handphone-nya, Senin, 8 Februari. (nas)

KOMENTAR BERITA "Korban Desak Polisi Serius"


Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).