SELASA, 09 FEBRUARI 2010 | 18:49 WITA | 1432 Hits
Share |

Satu Bibit Pohon Per SK PNS
PAREPARE -- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menjaga komitmen membiasakan jajaran peduli lingkungan.
Salah satunya menambah syarat CPNS menjadi PNS dengan menyediakan bibit pohon sekaligus menanamnya.

Kabag Humas Kota Parepare, Iwan Asaad, Senin, 8 Februari, mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PNS yang direncanakan Senin, 15 Februari pekan depan dipersyaratkan menyediakan dan menanam masing-masing satu bibit pohon sebelum menerima SK PNS.

Mereka yang akan menerima SK PNS yakni CPNS penerimaan formasi tahun 2007 sebanyak 160 orang. Jenis bibit pohon, lanjut Iwan, akan segera ditentukan oleh Dinas Pertanian, Lingkungan Hidup serta Dinas Kebersihan, dalam waktu dekat. Termasuk lokasi penanamannya.

"Tujuan utama yang ingin dicapai dengan kebijakan ini yakni penghijauan kota. Selain itu, tentu saja bagi pegawai yang diwajibkan menanam pohon, ini akan menjadi catatan sejarah yang akan sulit mereka lupakan nantinya," kata Iwan.

Sebelumnya, Walikota Parepare H.M. Zain Katoe juga akan mempersyarakatkan beberapa pengurusan publik menyediakan pohon, termasuk pasangan yang hendak mengurus izin menikah, pengurusan akta anak baru lahir dan lainnya. Namun, hal itu bukan untuk memberatkan masyarakat namun demi kepentingan bersama dan masa depan bumi. (azh)

KOMENTAR BERITA "Satu Bibit Pohon Per SK PNS"


Redaksi: redaksi@fajar.co.id
Informasi pemasangan iklan
Hubungi Mustafa Kufung di mus@fajar.co.id
Telepon 0411-441441 (ext.1437).